TitikNOL - Agustinus Nahak mengonfirmasi kliennya, aktris Cynthiara Alona dan sang adik, Abdul Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Hal itu bermula dari aksi penggerebekan di Hotel Alona milik sang aktris di Tangerang, Banten.
“Hotel itu milik CA (Cynthiara Alona) dan dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz. Namun CA tidak ada di tempat saat penggerebekan dilakukan pada 16 Maret 2021,” ujar Agustinus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/3/2021).
Dalam keterangannya, sang kuasa hukum mengungkapkan, ada puluhan perempuan yang diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan terjadi. Karyawan hotel itu kemudian menelepon CA untuk segera datang ke TKP.
“CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB dan dilakukan BAP. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, kami datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka,” tutur Agustinus menambahkan.
Sebagaimana diketahui puluhan orang yang mayoritas perempuan diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya dari Hotel Alona di Kreo Kota Tangerang pada 16 Maret 2021. Puluhan orang itu diketahui berprofesi sebagai PSK, mucikari, dan joki.
Berita ini telah tayang di celebrity.okezone.com, dengan judul: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bersama sang Adik
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan