TitikNOL - Ada hal menarik saat polisi menggelar rilis kasus narkoba dengan tersangka Lucinta Luna, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). Saat itu polisi belum menentukan di sel mana Lucinta Luna akan ditempatkan. Pasalnya, ada perbedaan data terkait jenis kelamin atau gender tersangka.
Di KTP tertulis Lucinta Luna adalah perempuan. Tapi, pada paspor tercantum keterangan Lucinta berjenis kelamin laki-laki. Rabu (13/2), polisi akhirnya mengumumkan status gender Lucinta Luna, berdasarkan penetapan pengadilan.
"Kemarin sudah kami terima putusan dari PN Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum, sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Maporles Metro Jakarta Barat.
Surat penetapan itu menjadi acuan polisi untuk menentukan di sel tahanan mana Lucinta Luna akan ditahan.
"Jadi tidak ada lagi pertanyaan akan di sel mana tersangka LL ini, karena sudah jelas putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan wanita, sudah jelas nama dari MF jadi AP sejak Desember 2019 kemarin," Yusri menegaskan.
AP adalah singkatan dari Ayluna Putri. Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap Satnarkoba Poltes Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari. Petugas mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dan beberapa obat penenang.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Polisi Umumkan Status Gender Lucinta Luna
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam