TitikNOL - Sebuah pengadilan di Argentina memutuskan bahwa bintang pop Justin Bieber harus menghadapi persidangan atas tuduhan penganiayaan seorang fotografer di luar klub malam pada 2013, menurut sebuah putusan yang dipublikasi pada Kamis (22/12/2016).
Hakim Alberto Banos memerintahkan Bieber untuk disidang dengan tuduhan perampokan, percobaan perampokan dan penganiayaan dengan luka ringan, menurut putusan tersebut.
Kasus itu terjadi saat dia singgah di Buenos Aires di tengah tur "Believe" sang bintang Kanada.
Menurut gugatan tersebut, seorang pengawal menuruti perintah Bieber untuk merampas kamera dan ponsel fotografer Diego Pesoa di luar sebuah klub malam di wilayah Palermo pada November 2013.
Bieber mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir di hadapan hakim, membuat Argentina meminta Interpol Red Notice untuk menangkapnya.
Jaksa penuntut umum Matias Morla, menyambut baik putusan tersebut.
"Keputusan hakim sangat baik dan mewakili tamparan baru di wajah sombong Justin," katanya.
"Justin telah bersembunyi di balik ketenaran dan uang untuk kabur dari pengadilan. Sekarang dia akan menyaksikan keputusan pengadilan negara berdaulat seperti Argentina dan muncul bersaksi layaknya penduduk negara yang lain," kata Morla pada koran Argentina Diario Popular.
Bieber, dulu memiliki citra yang bersih, namun belakangan sering terganjal masalah hukum termasuk di AS dan Kanada.
Sumber: www.covesia.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23