TitikNOL - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan artis peran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
"Iya. Jadi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengamankan (menangkap) dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika," kata Iwan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Penangkapan Tora dan Mieke berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi belakangan ini. Keduanya kini sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com, Kamis 3 Agustus 2017 dengan judul Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap di Rumahnya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19