TitikNOL - Gitaris grup musik Geisha, Roby Satria, tampak lega setelah mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar membacakan vonis kasusnya. Sesuai harapannya, hakim menvonis hukuman menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan di Yayasan Anargya, Sanur, Denpasar.
"Harapan saya cuma bisa pulih aja. Kalau saya kembali (penjara) itu bisa adiksi lagi kan percuma aja itu," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin, 23 Mei 2016.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 10 bulan penjara karena Roby dianggap terbukti memiliki dan menggonsumsi ganja.
Setelah hakim memutuskan dirinya dihukum rehabilitasi, Roby mengatakan lega. Ia berkeyakinan bisa lepas dari ketergantungan menggunakan ganja.
"Saya sudah pulih dan saya sudah tidak ketergantungan (ganja) lagi. Itu yang penting," tuturnya.
Adapun kuasa hukum Roby, Butje Karel Bernard mengatakan putusan hakim sesuai dengan keinginan kliennya.
"Seorang pecandu tidak pantas dihukum penjara. Dia (Roby) dihukum tapi menjalani rehabilitasi," kata Butje.
Butje mengungkapkan dengan Roby kembali menjalani rehabilitasi, keinginan kliennya untuk berhenti menggunakan ganja, bisa terwujud.
"Hakim memberikan kesempatan untuk rehabilitasi, karena kalau dipenjara tidak mungkin rehabilitasi dan tidak mungkin sembuh," tuturnya.
"Pengalaman sebelumnya dia (Roby) dihukum penjara setelah keluar dia mengulangi lagi karena tidak ada pemahaman," Butje menambahkan.
Ia berharap Roby mendapatkan hasil maksimal setelah menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Sebelumnya Roby sudah pernah menjalani rehabilitasi selama lima bulan pasca dibekuk petugas Polsek Kuta Utara pada 19 November 2015.
"Dia (Roby) sudah dewasa, dengan kejadian kedua ini menimbulkan motivasi, apalagi dia sudah hidup rumah tangga sehingga ada tanggung jawab yang harus diemban," ujarnya.
Sumber: www.tabloidbintang.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I