TitikNOL - Medina Zein akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan seminggu untuk menjalani pemeriksaan terkait narkoba sejak 29 Desember 2019. Jumat (3/1) pagi Medina ditemani keluarga dibawa ke tempat rehab berdasarkan hasil Puslabfor Polda Metro Jaya. Adik ipar Ayu Azhari itu akan menjalani rehab jalan lantaran dianggap sebagai pengguna baru.
"Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunaannya belum begitu lama,” ujar Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1).
Dari hasil asesmen di Puslabfor Polda Metro Jaya kemudian diputuskan Medina Zein harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Rehabilitasi nantinya akan dilakukan di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Rencananya Medina Zein akan dibawa hari ini ke tempat rehabilitasi.
“Tapi nanti lihat situasi yang ada, apa bertambah atau berkurang tergantung (masa rehabilitasi) dengan tim di sana,” terang Yusri Yunus.
Namun, menurut Yusri, Medina Zein akan menjalani rawat inap.
"Rehabnya rawat inap, nanti akan masuk ke bagian rehabilitasi di lemdikpol,” pungkas Yusri Yunus.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Hasil Pemeriksaan, Medina Zein Pengguna Narkoba Baru dan Wajib Jalani Rehab
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang