TitikNOL - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menurut rencana akan dititipkan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur setelah penyerahan berkas dari Polsek Kelapa Gading ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pemidahan akan dilakukan Senin (4/4/2016) sore usai proses pemeriksaan ulang di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Jadi disini melakukan pemeriksaan ulang. Ada form khusus yang harus diisi sesuai hukum acara tahap 2, berkas, barang bukti, tersangka, lalu diajukan ke penuntutan" jelas Nazarudin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016).
Usai pemeriksaan Saipul akan dititipkan di Rumah tahanan Cipinang dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Jadi nanti dari sini langsung ke Cipinang," tandas Nazarudin.
Sumber: www.suara.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'