TitikNOL - Kasus hukum dari pedangdut Saipul Jamil masih bergulir. Mantan personel dari grup G4ul telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS, siswa SMA yang masih berusia 17 tahun.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, jika mantan suami Dewi Perssik itu tak bersalah. Bahkan, Kamsan dan tim rencananya akan melaporkan balik DS.
"Iya, sudah pasti kami akan melaporkan balik. Tapi, setelah semua bukti kami dapatkan," kata Kasman di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).
Kasman bahkan menilai jika laporan yang dibuat DS itu hanya untuk mencari kepopuleran saja. Kasman pun berharap agar DS segera mencabut laporan untuk kliennya, Saipul Jamil.
"Mudah-mudahan pelapor sadar tidak sedang mencari tenar dan mencabut laporan," tandasnya.
Sumber: www.kapanlagi.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami