TitikNOL - Penyanyi dangdut Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan terhadap DS, remaja 17 tahun, akan diperiksa penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016). Pemeriksaan Ipul, sapaan akrab Saipul, terkait laporan AW yang juga melaporkannya atas kasus serupa.
"Iya hari ini benar Saipul Jamil akan diperiksa di Polda sekitar jam 9 atau 10. Ya silahkan rekan-rekan wartawan bagi-bagi tugas ada yang di Polda dan Polsek. Karena akan ada tarik menarik kasus ini," kata kuasa hukum Ipul, Nazarudin Lubis dihubungi, Rabu (16/3/2016).
Sebelumnya Kanit III Subdirektorat (Subdit) Renakta Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Setiadi mengatakan keterangan Ipul sangat dibutuhkan untuk perkembangan penyidikan. Karena itu, pihaknya akan meminjam Ipul dari Polsek Kelapa Gading, tempat Ipul selama ini ditahan.
"SJ akan kami bon (pinjam) dulu terkait kasus AW," ujarnya.
AW melaporkan Ipul ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari lalu. Dalam laporannya, dia mengaku perbuatan cabul yang dilakukan mantan suami Dewi Perssik itu terjadi pada 2014.
Sumber: www.suara.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'