CILEGON, TitikNol - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Cilegon mencatat mulai Januari-April 2026 sudah ada 18 anak dibawah umur telah menjadi korban pencabulan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon, Ipda Eka Lady mengatakan, mayoritas korban pencabulan masih dibawah umur. Pelaku sendiri kebanyakan dilakukan oleh ayah kandungnya.
“Kebanyakan korbannya adalah anak-anak yang baru SMP. Anak usia SMP berada di masa peralihan. Mereka merasa sudah dewasa, namun mudah terpengaruh pergaulan dan media sosial, sehingga cenderung berani mencoba hal-hal baru," ungkap Kanit PPA,” Selasa (21/4/2026).
Eka menambahkan, dari 18 korban yang mengalami pencabulan ini, Polres Cilegon telah menetapkan menetapkan tujuh orang tersangka, dan dua diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mayoritas pelakunya tersebut melibatkan orang terdekat korban, mulai dari pacar hingga ayah kandung maupun ayah tiri,” tambah Eka.
Eka pun mengungkapkan, untuk korban pencabulan sendiri justru didominasi pelajar SMP. Anak usia SMP berada di masa peralihan.
"Anak usia SMP berada di masa peralihan. Mereka merasa sudah dewasa, namun mudah terpengaruh pergaulan dan media sosial, sehingga cenderung berani mencoba hal-hal baru," ungkap perwakilan PPA.
Selain belasan korban pencabulan, sambung Eka, PPA Satreskrim Polres Cilegon juga mencatat ada 37 kasus mulai dari dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, hingga kekerasan fisik.
“Untuk laporan yang kami terima ada 17 kasus, 20 kasus masuk dalam tahap pendalaman belum naik ke LP karena alat bukti yang masih perlu dikuatkan),” sambung Eka.
Dalam hal ini, ia pun mengungkapkan, jika kasus pencabulan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan orang tua, terutama di era digital. Banyak anak yang menjalin perkenalan melalui media sosial seperti aplikasi pencari jodoh—yang kemudian berlanjut ke percakapan pribadi di Instagram atau WhatsApp.
“Tak hanya itu, faktor keluarga, terutama kondisi broken home, dinilai menjadi akar masalah yang melemahkan pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari, termasuk pergaulan dan penggunaan ponsel.
"Pengawasan dari orang tua sangat krusial, mulai dari aktivitas anak sepulang sekolah hingga pergaulan di dunia maya. Tidak bisa hanya mengandalkan sekolah atau lingkungan, karena benteng utama dan pertama adalah keluarga," tegasnya.
Menekan tingginya kasus pencabulan pada anak ini, PPA Polres Cilegon, terus melakukan upaya preventif berupa penyuluhan dan edukasi. Namun, PPA menegaskan bahwa penanganan kekerasan anak tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat, keluarga, hingga instansi terkait. Pihak PPA telah menyampaikan perlunya koordinasi lintas instansi agar setiap pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya. (Ully)
18 Anak Jadi Korban Pencabulan di Cilegon Sejak Januari, Pelaku Didominasi Ayah Kandung
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto Langsung dari Galeri Nasional
Ribuan Warga Penuhi Banten Creative Fest 2026, Ada Konser Musik Hingga Promo Baju
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Perkuat Solidaritas dengan Kegiatan Sosial
Akibat Corona, Banten Creative Fest di Kota Serang Ditunda
4 Pelabuhan Siaga dan Penambahan 14 Kapal Angkut Pemudik Menuju Pulau Sumatera
Tekan Angka Kecelakaan Selama Libur Lebaran, Pemerintah Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Sopir