LEBAK, TitikNOL - Tim Reskrim Polsek Bojongmanik, Polres Lebak, berhasil membekuk SMN (52) warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya hingga hamil.
Informasi diperoleh dari Kepala Desa Harjawana, Juanda menyebutkan, pelaku yang sempat buron selama lima bulan dibekuk polisi di tempat pelariannya, di daerah jagal babi Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (10/10/2019) sekira pukul 3.00 Wib menjelang pagi.
"SMN ditangkap di daerah jagal babi Jakarta Barat, Kamis malam Jumat kemarin, sekitar jam tiga pagi. Sekarang sudah di polres," ujar Juanda, kepada TitikNOL, Sabtu (12/10/2019).
Baca juga: Ayah di Lebak Diduga Cabuli Dua Anak Kandungnya hingga Hamil
Dikonfirmasi, Iptu Yedi Cahyadi Kapolsek Bojongmanik, membenarkan penangkapan terhadap SMN alias Maong terduga pelaku pencabulan tersebut.
"Yang nangani unit PPA polres, langsung ke PPA saja, pak," ucap Kapolsek singkat, melalui aplikasi WhatsAppnya. (Gun/TN1)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Edarkan Narkoba, Polisi Ciduk Tukang Bubur Ayam di Cilegon