SERANG, TitkNOL - Sat Res Narkoba Polres Serang Kota berhasil membekuk satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan satu jenis Sabu. Pelaku yakni Badri Silalahi, warga perumahan Persada Banten Blok D1 No. 22 RT. 006/007 Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Badri ditangkap dalam keadaan teler karena pengaruh sabu, di dalam kontrakan tepatnya di Perum Puri Anggrek Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka Kota Serang, pukul 23.30 WIB, Kamis (16/3/2017).
Dari tangan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti, satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,93 gram, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik bening ukuran 5x8 dengan isi 95 lembar dan satu bungkus plastik bening ukuran 5x8 dengan isi 58 lembar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitiara mengatakan, pelaku merupakan bagian dari target operasi. "Tersangka ini bagian dari target operasi, sudah tiga bulan kami pantau. Tapi baru tadi malam kita dapatkan di rumah kontrakan di Puri," kata AKP Ivan, ditemui di ruangannya.
Meski demikian, Ivan menjelaskan, belum bisa melakukan pemeriksaan. Soalnya, saat ditangkap, dalam keadaan pengaruh sabu. "Diduga kuat tersangka bukan sekedar pengguna tapi pengedar atau kurir. Saat ini, belum dikembangkan jauh karena saat diperiksa dalam kondisi pengaruh narkotika," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengindikasinya adanya benang merah dengan jaringan lapas atau rutan. "Indikasinya masuk jaringan rutan atau lapas tapi belum kita pastikan," pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19