SERANG, TitikNOL - Guna menekan mobilitas transfortasi yang menuju ke tempat wisata, ada enam ruas jalan yang bakal diberlakukan pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Saat ini, jajaran Polda Banten sedang melakukan uji coba sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan.
Kebijakan itu sebagai pengejawantahan dari Inmen nomor 66 tahun 2021. Sehingga diharapkan tidak ada lonjakan kasus dan penularan Covid-19. Terlebih, sudah ada varian corona jenis Omicron yang penyebarannya lebih cepat.
"Menindaklanjuti Inmendagri No 62 Tahun 2021, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang akan melakukan sosialisasi ganjil-genap di beberapa lokasi pada Sabtu (11/12) pukul 07:30 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Adapun titik ruas jalan yang diberlakukan di wilayah hukum Polres Cilegon adalah Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Simpang Teneng, dan Simpang Puskesmas (jalur alternatif dari Mancak).
Sementara di wilayah hukum Polres Pandeglang, di antaranya Jl. Raya Pandeglang-Serang Karang Gayam, Terminal Kadubanen, dan Jl. Raya Carita Anyer Kr. Matahari. (TN3)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal