CILEGON, TitikNOL - Polres Cilegon melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Wisata Anyer-Cinangka, Sabtu (11/12/2021).
Petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, diterjunkan membantu polisi untuk mengatur kendaraan dalam uji coba ganjil genap tersebut.
Berdasarkan pantauan di salah satu titik penyekatan pertigaan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Kota Cilegon, puluhan bus dan kendaraan pribadi yang hendak menuju tempat wisata berplat nomor genap, diputar balik oleh polisi.
"Hari ini kita, Polres Cilegon melaksanakan uji coba pemberlakukan ganjil genap untuk merekayasa lalu lintas yang tujuannya adalah sesuai dengan Inmendagri No. 66, nantinya di tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 berlaku tempat wisata itu 75 persen kapasitasnya, kemudian diberlakukan ganjil genap," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
Sigit menjelaskan, pemberlakukan ganjil genap merupakan rekayasa lalu lintas pertama kali yang diterapkan bagi wisatawan yang akan berlibur ke Anyer .
"Perlunya kami uji coba adalah dikarenakan Cilegon mempunyai wilayah wisata Anyer dan Cinangka, makanya kami sudah beberapa kali melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakukan one way maupun penyekatan apabila tempat wisata tersebut sudah penuh," tuturnya.
Saat ganjil genap betul-betul diterapkan, polisi tidak akan mentolerir wisatawan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Pengecualian hanya berlaku bagi warga sekitar Anyer-Cinangka maupun Cilegon. Selain itu, mereka yang berkepentingan khusus juga mendapat kompensasi.
"Jadi kalau komplain, pasti ada komplain dari masyarakat tetapi dengan adanya kegiatan-kegiatan berupa sosialisasi dan uji coba ini kami harapkan masyarakat mengerti," ujarnya.
Sementara, Kabid LLAJ Dishub Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polres Cilegon dalam melaksanakan sisyrm ganjil genap .
"Yang pasti kita bantu Polri dalam melaksanakan kegiatan pemberlakukan ganjil genap, kita terjunkan tim untuk membackup Polri," ungkapnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan