SERANG, TitikNOL - Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni Andi Sukandi (25). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu.
Pelaku yang merupakan pedagang ketoprak ini, ditangkap di Pinggir Jalan Grem Raya, Grogol Kota Cilegon.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita melaksanakan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku," kata Kasubdit II AKBP Irwansyah, Rabu (5/4/2017).
Petugas pun menyita barang bukti yang didapat dari kantong baju pelaku. "Saat ditangkap kita geledah ditemukan barang bukti satu paket sabu plastik dalam saku baju sebelah kiri," ungkapnya.
Pelaku kini diamankan di Polda Banten untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. "Untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan tersangka di amankan," pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan