TANGERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN), musnahkan 59.470 butir ekstesi dan 107 kilogram sabu di Garbage Plan Sanitasion Angkasa Pura (AP) II, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten.
Barang haram tersebut diperoleh dari warga Taiwan dan 31 WNI, dari kurun waktu pengungkapan sejak 31 Januari hingga 8 April 2016.
"Mereka ini pemain lama. Kami mencokoknya dari 14 kasus penangkapan di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandara Soetta, sampai ke Brau, Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, saat memberi keterangan di pemusnahan narkoba, di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (15/04/2016).
Lantaran residivis, para tersangka ini dinilai lihai dalam menyembunyikan pengiriman paket sabu dan ekstasi. Seperti disembunyikan ke dalam bungkus pupuk ZA metrokimia, gir dan dimasukan ke dalam bungkus plastik teh Cina.
"Mereka ini tiap melakukan penyelundupan atau pengiriman dilakukan dengan perasaan tenang, seperti tidak ada dosa," katanya.
Untuk itu, dibutuhkan penjatuhan hukum yang tegas hingga hukuman mati.
"Kalau dipenjara saja kemudian dia bebas, bisa mengulangi lagi ulah yang sama tanpa perasaan berdosa," tegasnya. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis