TANGERANG, TitikNOL - Seorang ASN berinisial TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri lantaran diduga masuk dalam jaringan teroris.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 04:52 WIB di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan terhadap teroris di Kabupaten Tangerang.
"Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," katanya dikutip dari PMJNews, Selasa (15/3/2022).
Ia menerangkan, terduga teroris ini berprofesi sebagai ASN dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Namun untuk perannya, pihaknya belum dapat menjelaskan.
"Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," terangnya.
Hingga saat ini, kata dia, Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku belum mendapat akses informasi terkait adanya penangkapan terduga teroris di Kabupaten Tangerang.
"Aku belum dapat akses info. Jadi belum dapat konfirm apa-apa," ujarnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam