SERANG, TitikNOL - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, dikabarkan menangkap tiga orang pelaku terduga teroris di Kampung/Desa Jalumprit RT 04 RW 01, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, pukul 11.00 WIB, Senin (27/4/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lurah Jalumprit Harun, tim Densus 88 melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku sekitar pukul 11.00 WIB dan menangkap tiga orang di rumah yang berbeda di lokasi yang sama.
"Sekitar pukul sebelasan, tiga orang yang dibawa," kata Harun saat ditemui TitikNOL di lokasi kejadian.
Lurag yang sempat ikut mendampingi petugas melakukan penggeledahan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.
"Yang saya lihat ada anak panah, samurai, laptop elektronik, handphone, senjata api dalam tas yang panjang," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga orang terduga teroris dan asal jaringan mana.
Pantauan di lokasi, dari Polda Banten dan Polres Serang Kota serta Polsek Waringin Kurung, membantu tim Densus 88 melakukan penggeledahan, dengan mengawal lokasi kediaman terduga teroris. (Gat/TN1)
Rano-Embay Hadiri Acara NasDem
Peringati Bulan Bakti, Fraksi Demokrat Bagi-bagi Sembako
Kunjungi BNN, Komisi I DPRD Banten Lakukan Tes Urine
Tanggapi Soal Maju di Pilpres, Ini Kata Agus Harimurti Yudhoyono
Sedang Bermesraan di dalam Kios Pasar, 9 ABG Diamankan Polisi
Akbar Tanjung Desak Ical Segera Lakukan Rapat Pleno Golkar
3 Stasiun di Lebak Tidak Layani Naik Turun Penumpang
Unik, Seorang Ilmuan Berhasil Ciptakan Ayam Tanpa Bulu
Perhatikan Kebutuhan Cairan Tubuh Anda Saat Berpuasa
Lengkapi Berkas Korupsi Jembatan Kedaung, Penyidik Periksa Dua Saksi Kunci