JAKARTA, TitikNOL - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani kesaksian dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi.
Ahok yang tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang tampak hanya irit bicara kepada para awak media yang telah menunggunya.
"Gak tahu, saya masuk dulu yah. Nanti ya, saya dipanggil sebagai saksi," ujar Ahok di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka utama kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Sanusi yang menerima uang Rp 2 Miliar agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara lancar.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (Bara/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil