CILEGON, TitikNOL - Dua orang telah diperksa Polres Cilegon atas kejadian dentuman di PT. Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI).
Dua orang itu diperiksa sebagai saksi atas insiden yang terjadi pada 24 Februari 2022. Hingga kini, ada enam sopir PT. Pertamina yang menjadi korban.
"Sampai saat ini Satreskrim Polres Cilegon sudah meminta keterangan 2 saksi dan beberapa dokumen yang akan di analisa," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (26/2/2022).
Sigit mengungkapkan, tim penyidik sedang memanggil 11 orang lainnya sebagai sakasi agar mengungkap jelas penyebab dentuman.
"Selanjutnya untuk 11 orang yang berstatus sebagai saksi lainnya kami sudah kirimkan surat undangan klarifikasi dan beberapa dokumen perusahaan yang akan dianalisa sudah diminta ke perusahaan,†ungkapnya.
Selain pemeriksaan, penyidik melakukan observasi lingkungan di sekitar tempat kejadian, kemudian di Tim Kimia, biologi, dan Radioaktif (KBR) Satbrimob Polda Banten.
"Serta Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah melakukan olah TKP sejak kemarin dan kita masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut,†jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23