SERANG, TitikNOL - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal, Polres Serang, mengamankan empat pelajar SMK dan SMP di Kota Serang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Keempat pelajar diamankan di Jalan Cikeusal - Panosogan, Kampung Lianglandak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada pada Selasa 8 Oktober 2024 malam dengan barang bukti senjata tajam.
Keempat pelajar yang diamankan yaitu FK (17), AF (16) serta RS (17) pelajar di SMKN Kota Serang, GH (14) pelajar SMPN 10 Kota Serang. Dari keempatnya, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan satu buah parang.
Kapolsek Cikeusal IPTU Fajar Anna Apriyanto membenarkan jika anggota berhasil mengamankan empat pelajar yang hendak melakukan tawuran di atas jembatan Jalan Raya Cikeusal - Panosogan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Iya semalam. Tiga pelajar SMK dan 1 pelajar SMP kita amankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.
Fajar menjelaskan aksi tauran pelajar itu terungkap, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat akan adanya kelompok pelajar bersenjata tajam di Jalan Raya Cikeusal.
"Sebelumnya dibubarkan warga lebih dahulu, kemudian warga melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas. Anggota kami langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku tawuran," jelasnya.
Fajar menambahkan dari hasil penyisiran, kepolisian berhasil mengamankan empat pelajar yang berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian dilakukan penyisiran oleh personel Polsek Cikeusal dan didapati 4 orang diduga akan melakukan tawuran serta ditemukan 1 buah parang," tambahnya.
Fajar menegaskan aksi tawuran pelajar itu berhasil digagalkan, sehingga tidak menimbulkan korban. Keempat pelajar itu telah diamankan di Mapolsek Cikeusal.
"Pelaku tawuran yang diamankan masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam yang berada disekitar lokasi," tegasnya.
Dari hasil pendalaman dari pelajar ini, petugas mendapat informasi terkait parang yang diamankan berasal dari DK (18) warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Berbekal dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim mengamankan DK di rumahnya pada Rabu sekitar pukul 01.30.
"Dari rumah DK, diamankan senjata tajam jenis clurit dan corbek. Namun DK membantah kedua Sajam tersebut miliknya kecuali parang," jelasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan