TANGERANG, TitikNOL - Akan Tawuran, puluhan pelajar berhasil dicegah dan diamankan Polresta Tangerang sebanyak 69 pelajar yang akan tawuran diamankan jajaran Polresta Tangerang dari dua lokasi di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Senin (17/07).
Dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan tiga diantaranya sudah bukan lagi berstatus pelajar atau alumni.
Sementara beberapa lainnya ada pelajar baru yang baru menjadi siswa SMA.
"Yang mau melakukan tawuran ini ada yang baru masuk dari SMP ke SMA jadi semacam ada training dan pelatihan dari (alumni) untuk masuk ke kelompoknya masing-masing," kata Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih saat ditemui pada Selasa (18/07).
"Untuk benderanya pun bisa dilihat disini ada bendera untuk kelompok mereka," imbuhnya.
Meski menurutnya dalam kelompok tawuran pelajar ini tidak ada perekrutan secara terbuka, namun dengan adanya alumni yang terlibat ada semacam regenerasi untuk melanjutkan tradisi tawuran.
"Kalau kita lihat kasat mata dengan ada alumni yang ikut berarti ini ada regenerasi untuk melatih ke adik-adiknya, untuk melanjutkan tradisi tawuran," ujarnya.
Jajaran Polresta Tangerang pun mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama setelah selesai jam sekolah.
Jangan sampai para remaja yang masih berstatus pelajar ini masih berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.
"Saya memohon kepada seluruh orang tua agar betul-betul mengawasi anaknya. Kalau misalnya kita tahu mereka sudah pulang sekolah minimal kita harus menghubungi anak kita ada di mana," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar dari SMA Wipama dan SMK Albadar diamankan aparat Polresta Tangerang saat akan tawuran.
Rencana tawuran oleh para pelajar ini berhasil dicegah kepolisian usai tim patroli siber Polresta Tangerang menemukan akun medsos sebuah kelompok yang sedang mencari lawan tawuran.
Para pelajar yang diamankan kemudian didata oleh polisi untuk diberikan pembinaan secara khusus guna mencegah aksi serupa. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19