SERANG, TitikNOL - Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan akan memberikan sanksi terhadap jaksa yang kerap meminta proyek kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Pihaknya mengaku telah berkirim surat kepada Kepala Daerah di Provinsi Banten agar tidak percaya jika ada orang yang mengklaim sebagai jaksa.
"Secara tegas kami sampaikan ke jajaran dan Kejari wilayah Banten, untuk tidak meminta proyek, barang, uang," katanya.
Selain itu, Eben juga mengimbau kepada pimpinan BUMN dan BUMD, untuk tidak percaya diluar orang yang mengaku jaksa. Sebab klaim itu sering terjadi.
Jika ada jaksa meminta proyek, pihaknya meminta agar melapor ke Kejati agar dapat ditindak tegas.
"Segera laporkan kepada Kejati, pelapor akan kami rahasiakan. Saya akan menindak tegas anggota saya yang melakukan hal tersebut," terangnya. (TN3)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami