Jakarta, TitikNOL - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti angkat bicara terkait kasus penghinaan simbol negara yang di lontarkan Zaskia Gotik dalam acara di salah satu stasiun televisi. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
"Siapa pun melakukan pelaporan tentu yang pertama dasar hukumnya apa, begitu. Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilanggar, tentu kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, begitu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Badrodin melanjutkan penghinaan terhadap lambang negara memang sudah ada ancaman hukumnya. Apalagi jika terbukti Zaskia Gotik dengan sengaja melakukan hal itu maka akan segera dipidanakan.
Baca juga: Polda akan Periksa Sejumlah Artis, Zaskia Gotik Terancam Pidana Lima Tahun
"Ini kan terkait dengan lambang negara, lambang negara sudah ada ancamannya dan pidananya. Tetapi apakah yang dilakukan Zaskia memenuhi unsur pidana yang diprasangkakan itu. Kalau memang memenuhi unsur pidana, tentu akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya. (Oct/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I