CILEGON, TitikNOL - Kasus pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), yang kini ditangani Satreskrim Polres Cilegon sudah masuk tahap gelar perkara.
Dalam waktu dekat, kasus pengadaan tugboat tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah tahap gelar, sehingga nanti dalam waktu dekat dari gelar tersebut akan ditemukan peristiwa pidana, naikkan ke penyidikan, dalam waktu dekat, " kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Soal Kasus Pengadaan Tugboat PCM, Kapolres Cilegon: Penyelidikan Masih Berproses
Diketahui, pengadaan tugboat di PT PCM terjadi pada tahun 2019 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp24 miliar.
Meski sudah menghabiskan anggaran yang begitu besar, tetapi keberadaan tugboat tidak terlihat wujudnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'