CILEGON, TitikNOL - Setelah melakukan penggeledahan dari beberapa ruangan, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cilegon berhasil menyita satu koper berisi berkas hasil terkait kasus dugaan korupsi rencana tukar guling atau ruilslag bengkok di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber dengan PT Sidomulyo Selaras.
Pantauan dilapangan,penyidik yang membawa koper berisi berkas tersebut langsung memasukannya sebuah minibus jenis Avanza nopol A 1115 H . Selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kota Cilegon.
"Kita menemukan beberapa surat bukti yang diinginkan sebagai bukti tambahan atas kasus dugaan korupsi," ujarnya,Kamis ( 21/4/2016).
Ia menerangkan, sekarang sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulyadi mantan Lurah Kedaleman dan Dani mantan Kasubag di Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon.
"Dua tersangka ini terlibat dalam dugaan gratifikasi pemanfaatan lahan bengkok oleh PT Sidomulyo Selaras dan negara dirugikan Rp900 juta,"tutupnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami