SERANG, TitikNOL - Mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten M Yanuar mengungkapkan jika ada permintaan uang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah sebesar Rp300 juta. Permintaan tersebut disampaikan Asep langsung kepada Yanuar saat di ruangan kerja Asep Rahmatullah.
"Saya pernah dipanggil Ketua Dewan di ruangannya, Ketua Dewan minta saya mengalokasikan Rp300 juta, dimana Rp200 juta untuk Banggar dan Rp100 juta untuk pimpinan dewan," kata Yanuar di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh M Zainal di pengadilan Tipikor, Serang, Selasa (22/3/2016).
Setelah ada permintaan tersebut, Yanuar mengaku tidak merealisasikan permintaan tersebut. Tidak berhenti di situ, permintaan uang juga datang dari Tri Satya Santosa alias Sony. "Kemudian Pak Tri juga seperti itu, waktu itu dia bilang kalau mau ngasih jangan malu-maluin, sangunya jangan kecil-kecil susah ngebaginya. Makanya saya langsung siapkan, dari SKPD bukan uang pribadi saya," kata Yanuar.
Baca juga: Sering Singgung ‘Amplop Putih’, Hartono Disindir Hakim
Setelah mendengar permintaan uang tersebut, Yanuar menyiapkan uang Rp50 juta yang dititipkan ke Kepala DPPKD Provinsi Banten Wahyu Wardana untuk diantarkan ke Anggota Dewan. "Sudah ada uangnya dari SKPD, langsung diberikan ke Pak Wahyu," katanya. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten