SERANG, TitikNOL - Pendampingan KPK terhadap Pemprov Banten juga menyoroti soal rendahnya kepatuhan para pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan catatan KPK, di eksekutif angkanya baru mencapai 19,73 persen, sementara di tingkat legislatif 34,12 persen.
"KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Banten untuk melaporkan hartanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam rakor dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (12/4/2016).
Ia mendorong Pemprov Banten rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. "Masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi," ucapnya.
Dalam rakor tersebut, KPK akan merumuskan rekomendasi penting untuk perbaikan sistem dan pengelolanya agar tidak terulang lagi.
"Dengan harapan ini jangan hanya seremonial, setelah ini lupa," jelasnya. (Kuk/red)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu