JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan membeberkan pihaknya telah mengamankan 10 orang dan satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan suap upaya judicial riview UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah Hakim di MK," tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Baca juga: KPK Benarkan Lakukan OTT Terhadap Pejabat Penegak Hukum
Basariah mengaku saat ini Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menentukan status 11 orang yang ditahan tersebut. Diketahui, penyidik KPK telah mengamankan pada OTT yang berlangsung pada Rabu 25/1 itu.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK. Soal UU Peternakan (UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan)," tutupnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini