TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dalam peristiwa itu polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial DY dan MG di dua lokasi berbeda, Selasa (26/6/2018).
Salah satu pelaku berinisial MG, terpaksa harus ditindak tegas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan menggunakan pecahan botol dan senjata tajam saat dilakukan penangkapan oleh petugas.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menyampaikan, kedua pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku berinisial MG harus ditindak tegas oleh petugas karena melakukan perlawanan.
"Salah satu pelaku kami tindak tegas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Jaringan pelaku meliputi Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Tangerang," terang Kombes Harry Kurniawan.
Informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, dalam pengungkapan dirumah MG di wilayah Teluk Naga, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik sabu seberat 300 gram, 4 alat hisap bong, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 senjata tajam.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 2,4 gram dari rumah pelaku berinisial DY, di Kampung Tanah Sebelah, Mauk, Kabupaten Tangerang. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I