TANGERANG, TitikNOL - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang Kota cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, baru-baru ini Tim Buru Sergap (Tim Buser) Polsek Karawaci berhasil membongkar tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, dalam penggerebegan yang dilakukan Tim Buser Polsek Karawaci, pada Minggu (4/11/2018) lalu, polisi berhasil menangkap satu pengedar narkoba berinisial AH alias Oben (21) beserta lima paket sabu-sabu ukuran hemat siap edar.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat transaksi di Jalan Ki Hajar Dewantoro RT 01/06, No 49, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang merasa resah di daerahnya dijadikan tempat transaksi narkoba," terang Kompol Abdul Salim, Kamis (8/11/2018).
Dalam penggerebegan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dari saku celana pelaku sebanyak lima paket ukuran hemat. Masing-masing dengan berat bruto 0,52 gram, 0,18 gram, 0,14 gram, 0,20 gram, 0,14 gram. (Don/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos