TANGSEL, TitikNOL - Pelaku pencurian mobil dan barang berharga di Perumahan The Green BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak berkutik ketika ditangkap Tim Vipers Polres Tangsel, Minggu (15/4/2018).
Informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, pelaku berinisial AWI alias Aries (33), bersama dua rekannya berinisial JIS alias Jarot (30) dan YAR alias Yurin (35), ditangkap Tim Vipers Polres Tangsel dari persembunyiannya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, pelaku ditangkap bersama kedua rekannya di Jalan Tibang Giriya, Batu Raja, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Berdasarkan bukti laporan polisi LP : lp nomor : 237 / K / IV /2018 / Sek. Srp tgl 13 April 2018. Tim Vipers langsung berangkat ke Lampung Utara untuk melakukan pengejaran dan pada Sabtu (14/4/2018) sekitar jam 10.30 Wib, Tim Vipers berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tibang Griya, Batu Raja, Lampung Tengah, berikut barang bukti hasil kejahatannya," jelas AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL.
Dalam perburuannya tersebut, sebuah barang bukti 1 unit mobil honda CRV warna putih B 706 KEN + STNK, 1 unit mobil honda CRV warna abu2 B 668 NA + STNK, 5 buah jam tangan berbagai merk, 5 buah cincin , 1 giwang dan 3 buah Handphone turut diamankan polisi. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'