TANGERANG, TitikNOL - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku berinisial Is dan MS tak berkutik usai diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, kedua pelaku dibekuk lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (27/9) lalu.
"Pelaku ini merupakan kelompok jaringan Lampung. Keduanya diringkus akibat keterlibatannya pencurian motor di Jalan Tugu Karya, Cipondoh," terang Kompol Supiyanto kepada Titiknol, Selasa (2/10/2018).
Ditambahkan Supiyanto, modus pencurian kelompok jaringan Lampung tersebut menyasar pada korban yang menaruh kendaraan di parkiran motor pinggir jalan.
Dalam peristiwa tersebut, selain menangkap dan melumpuhkan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan tiga motor untuk dijadikan barang bukti guna pengembangan kasus.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh dari Kepolisian setempat, kedua pelaku curanmor jaringan Lampung tersebut diketahui turut terlibat pencurian motor di 13 lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Don/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis