SERANG, TitikNOL - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, kembali mengamankan salah seorang pecandu narkoba yang baru saja memungut barang pesanan di pinggir jalan.
Kali ini tersangka IK (23) seorang pecandu tembako gorila, ditangkap usai mengambil tembako gorila yang dipesannya di pinggir jalan Lingkungan Komplek Taman Widya Asri, Kota Serang.
Dari remaja warga Kelurahan/Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ini, petugas mengamankan barang bukti 1 paket tembakau gorila. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, IK ditahan di Mapolres Serang.
Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan, penangkapan terhadap pengguna tembako gorila ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di sekitar Taman Widya. Berbebekal dari informasi itu, tim yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan bergerak melakukan penyelidikan.
"Sesuai informasi dari masyarakat, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan," terang Kasat, Kamis (15/4/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket tembako gorila yang dikemas menggunakan plastik bening yang disembunyikan dalam bungkus rokok. "Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka IK diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba.
Michael menjelaskan hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mendapatkan obat keras dari seorang pengedar bernama Iwan warga Kota Serang. Meski demikian, tersangka IK mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.
"Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Dan tersangka sudah cukup lama mengkonsumsi tembako gorila," jelas Iptu Michael. (Har/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19