SERANG, TitikNOL - Seorang pemulung tak sengaja menemukan dua Koper berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 39 kilo gram dan 1 bungkus besar berisikan 5 bungkus sedang narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di pinggir Tol Tangerang-Merak Kilometer 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
"Dua koper berisi 39 kg ganja oleh pemulung tersebut terjadi pada 4 September 2024," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa 24 September 2024.
Penemuan bermula saat Jamin (56) pemulung asal Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tengah mencari botol bekas di sekitar lokasi kejadian.
Disaat mencari botol itu, Jamin secara tidak sengaja menemukan dua Koper yang mencurigakan. Takut isi koper adalah mayat, Jamin kemudian memberitahukan menantunya Surya (26) warga Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keduanya kemudian melaporkan temuan Koper itu ke Kantor Desa Bakung. Setelah pihak desa datang dan dilakukan pengecekan 2 koper tersebut berisi paket narkoba. Selanjutnya koper dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang.
Sementara Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik dari puluhan kilogram ganja yang ditemukan di Pinggir Tol Tangerang-Merak tersebut.
Bondan menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, atas kepemilikan puluhan kilogram ganja tersebut, dan telah mendapatkan identitas pelaku.
"Masih kita kembangkan, pemiliknya sudah diketahui binisial R masih DPO," jelasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang