SERANG, TitikNOL - Rencana Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendatangi Polda Banten, untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten terkait penyelesaian kasus pengrusakan pagar milik PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) disambut baik Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar.
"Kita tunggu, dengan senang hati kita mempersilahkan, nanti kita informasikan kepada pihak Pemkab Serang terkait kasus itu, tapi sampai saat ini belum ada (informasi menganai itu)," ujar Boy kepada wartawan ditemui di Mapolda Banten, Kamis (24/3/2016).
Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari warga, perusahaan dan petugas yang pada saat itu berada dilokasi yakni di Kampung Cipancur, Desa Suka Indah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
"Masih kok, tidak kita hentikan. Prosesnya masih berjalan hingga saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, rencana tersebut diambil oleh Bupati Serang setelah ratusan masyarakat dari Baros dan Cadasari mendatangi Pemkab Serang kemarin.
Tatu mengaku merasa kasihan melihat masyarakat yang terus berupaya menghentikan proyek pembangunan perusahaan di lingkungannya, akibatnya mata air yang menjadi sumber kehidupan hilang. (Ros/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I