SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang mengapresiasi langkah DPRD Kota Serang yang mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) Aset, untuk menyelesaikan persoalan aset Pemkot Serang yang belum diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Serang.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya menyikapi positif pengesahan Pansus Aset karena menjalankan Undang Undang.
"Pertama, Pemkot mengapresiasi ini positif untuk mengingatkan Pemkab Serang. Dengan dasar itu, dewan membuat Pansus agar menyelesaikan persoalan aset," kata Subadri, Kamis (13/2/2020).
Menurut Subadri, selama ini Pemkot Serang sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan persoalan aset ini namun belum menemukan titik temu.
"Gini, upaya pendekatan persuasif membangun sinergi sudah ditempuh semenjak saya DPRD juga sudah dilakukan, dengan mendatangi ke provinsi untuk memanggil Pemkot dan Pemkab. Tapi langkah itu belum diupayakan," ungkapnya.
Belum diserahkannya aset ini pun menurut Subadri, karena belum adanya itikad baik dari Pemkab Serang untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan aset.
"Selama ini enggak ada (itikad baik, red) maka dibentuk aset ini. Mudah-mudahan menjawab kegonjang ganjingan soal aset ini," lanjutnya.
Subadri berharap, Pansus setidaknya bisa membawa manfaat kedua belah pihak, yakni sama-sama mendapatkan haknya.
"Pemkot tidak keukeuh, karena hanya ingin melihat itikad baik Pemkab Serang dan hasil dari Pansus ini rekomendasinya apa, kami wajib menjalankan itu," tukasnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten