SERANG, TitikNOL - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama penyidik Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap industri rumah tangga yang memproduksi tahu yang diduga menggunakan bahan campuran peroxide atau kaporit, Kamis (25/8/2016).
"Industri rumah tangga yang memproduksi tahu tersebut berada di Kampung Julang, Desa Julang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pemilik rumah berinisial W langsung diamankan untuk kemudian dimintai keterangannya di Polda Banten," ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Zainudin, Jum'at (26/8/2016).
Zainudin melanjutkan, dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tahu mentah berwarna putih, serta tahu yang telah di goreng serta cairan peroxide.
"Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Laboratorium BPOM Kabupaten Serang," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun, bahaya mengkonsumsi peroxide atau kaporit adalah dapat menyebabkan luka bakar, muntah, luka lambung, dan kerusakan fungsi hati dan ginjal. (Tisna/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'