MERAK, TitikNOL - Jual beli surat hasil rapid tes antigen Covid - 19 palsu marak di Pelabuhan Merak. Pelaku mematok harga Rp 100.000 jika calon penumpang kapal ingin mendapatkan hasil rapid tes antigen palsu.
Penggunaan surat keterangan hasil antigen palsu tersebut berhasil diungkap saat polisi melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Kepala KSKP Merak, AKP Deden Komarudin membenarkan adanya penggunaan hasil rapid tes antigen palsu tersebut.
"Kronologisnya sewaktu saya menjaga di pos penyekatan itu diperiksa yang pertama surat antigen. Begitu ketika memperlihatkan surat antigen saya curiga karena stempelnya scanan. Setelah saya tanya yang bersangkutan mengakui bahwa dia menggunakan surat antigen palsu yang ia dapatkan dengan harga Rp 100.000, " kata AKP Deden Komarudin, Senin (19/7/2021).
Setelah mengetahui itu, polisi langsung mengamankan sopir pick up berinisial MD dan IM selaku penjual surat hasil rapid tes antigen palsu ke kantor KSKP Merak untuk dimintai keterangan awal.
"Karena kita nggak punya kewenangan kita serahkan ke Satreskrim polres Cilegon untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, kepada wartawan MD mengaku mendapatkan hasil rapid tes antigen palsu tersebut saat dirinya membeli tiket kapal di luar area pelabuhan.
"Awalnya saya beli tiket disitu katanya langsung sekalian rapid tes dimintain KTP terus saya kasih dan nunggu. Saya kan gak tau dikira saya asli. Harganya Rp 100.000," katanya. (Ardi/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'