CILEGON, TitikNOL - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten menemukan 4 orang positif Covid -19 saat rapid test antigen selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Temuan itu hasil pemeriksaan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Bojonegara, Serang.
Perlu diketahui, KKP Banten menggelar rapid test antigen kepada penumpang baik di Pelabuhan Merak maupun di Pelabuhan BBJ secara cuma-cuma alias gratis selama arus mudik Nataru. Sejauh ini KKP sudah melakukan rapid antigen sebanyak 330 orang di dua pelabuhan tersebut.
"Data terakhir kita sudah rapid test antigen sebanyak 330 an, dari jumlah itu yang positif di Merak 1 dan di Bojonegara 3," kata Kepala KKP Banten, Sedya Dwisangka, Senin (28/12/2020).
Empat orang yang positif Covid -19 saat rapid test antigen tersebut, langsung diminta pulang dan tidak boleh melanjutkan perjalanan. KKP kemudian menghubungi Satgas COVID-19 tempat tinggal mereka.
"Jadi kita rujuk balik, nggak boleh menyeberang karena risiko tinggi, kita rujuk ke gugus tugas di mana dia berada untuk dilakukan diagnosis dan kontak tracing agar kita memutus penularan secepatnya," jelasnya.
Pelaksanaan rapid test antigen bakal digelar KKP hingga 8 Januari 2021 mendatang. KKP menyiapkan 25 ribu alat rapid test antigen selama pelaksanaan berlangsung.
"Alat rapid test antigen banyak, kita punya 25 ribu. Jadi kita siap bantu masyarakat, siap bantu Provinsi Banten dan Cilegon untuk memutus manta rantai penyebaran Covid -19 ," pungkasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam