TANGSEL. TitikNOL - Jhon Sumanti, Direktur PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK), tak berkutik usai aksi penipuannya berkedok pemasaran rumah bersubsidi terbongkar oleh Polres Tangerang Selatan.
Bos PT CKK tersebut berhasil dibekuk oleh polisi di Perumahan Malendeng Residence, Manado, Sulawesi Utara. Penangkapan itu terjadi setelah Polres Tangsel menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jhon Sumanti.
"Polres Tangsel dibantu anggota dari Sat Reskrim Polresta Manado, melakukan penangkapan pada Sabtu (8/12/2018). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan," papar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, Kamis (13/12/2018).
Seperti informasi yang berhasil diperoleh, sedikitnya 164 orang menjadi korban penipuan yang dilakukan Jhon Sumanti, dengan modus meminta pembayaran uang booking fee Rp 5 juta dan uang muka perumahan bersubsidi dengan kisaran Rp20 - Rp25 juta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Bos PT CKK diamankan di Mapolresta Tangerang Selatan, dan terancam Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Don/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I