TANGSEL, TitikNOL - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana akan memusnahkan 10. 720 botol berbagai jenis minuman beralkohol dan 11. 250 petasan siap edar, Selasa (5/6/2018).
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP. Alexander Yurikho menyampaikan, sepuluh ribu lebih botol miras dan belasan ribu petasan siap edar tersebut hasil sitaan yang berhasil diamankan Tim Vipers Polres Tangsel, Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek.
"10.270 botol miras dan 11. 250 petasan siap edar hasil sitaan akan dimusnahkan besok. Pemusnahan akan dilaksanakan sekitar jam 15:00 Wib," terang Kasatreakrim AKP. Alexander Yurikho, kepada TitikNOL, Selasa (5/6/2018) malam.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, pemusnahan miras dan petasan siap edar akan langsung dihadiri Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, serta diikuti seluruh stakeholder sepertiTNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes Pemkot Tangsel, dan Ormas beserta masyarakat Kota Tngsel. (Don/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu