CILEGON, TitikNOL - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menangkap Saliya alias Carli , pelaku pembunuhan terhadap Jujut Armana (27) warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, di Pos SAR BPBD yang berada di area Pantai Marbella Anyer.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap.
"Alhamdulillah sudah diamankan, subuh tadi kira-kira jam setengah 3," kata AKP Arief saag dikonfirmasi , Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Diduga Dendam, Carli Habisi Jujut saat Tidur di Pos SAR Pantai Marbella Anyer
Kasat belum menjelasan dimana lokasi penangkapan pelaku pembunuhan sadis tersebut .
"Sekarang lagi proses BAP (berita acara perkara), kalau sudah selesai nanti diekspos ke media,"ujarnya.(Ardi/TN2).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten