LEBAK, TitikNOL - Polisi menangkap JJ (40), cucu tiri dari pasangan lansia di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang meninggal di rumahnya.
JJ ditangkap Satreskrim Polres Lebak karena diduga menjadi pelaku pembunuhan pasangan lansia tersebut pada 25 Maret 2024.
"Ya (pelaku pembunuhan pasangan lansia sudah tertangkap)," kata Kapolsek Malingping, AKP Sugiar, Selasa (26/3/2024).
Sugiar menyebutkan, perkara pembunuhan pasangan lansia sudah dilimpahlan ke Polres Lebak.
"Sudah di limpahkan ke Polres. Pengakuan dianya (terduga pelaku) cucu tiri," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Lansia di Lebak Ditemukan Tewas di Rumah, Kepalanya Bersimpah Darah
Namun, Sugiar tidak menjelaskan detail kronologis penangkapan. Tapi dugaan pembunuhan dilakukan lantaran pelaku tidak mendapat pinjaman uang.
"Minta duit pinjam gak dikasih," terangnya.
Saat ini, JJ telah dibawa ke Mapolres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut. (Gun/TN3)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal