LEBAK, TitikNOL - Polisi membekuk tiga orang pelaku begal motor yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Para pelaku bernama Rifa'i (16), Robi Mulyana (16) dan Iqbal (17) mereka ditangkap saat tengah menjalankan aksinya. Ketiga pelaku begal itu adalah warga Rangkasbitung.
"Modus ketiga pelaku adalah memepet dan merampas handphone juga merampas sepeda motor korbannya," kata AKP Gugum Kapolsek Cibadak saat ekspose kepada awak media, Selasa (14/11/2017).
Para pelaku melakukan aksi begal sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan kampung Sukamaju tepatnya di depan pabrik sepatu PT. Eagle, desa Kadu Agung Timur, kecamatan Cibadak. Mereka merampas hanphone dan sepeda motor milik korban yang bernama Irfan Firmansyah (27) warga kabupaten Serang.
"Saat kejadian, korban yang sudah menyerahkan handphone dan kunci kontak sepeda motor miliknya kepada para pelaku begal. Korban lari dan berteriak minta tolong, warga setempat yang mendengar teriakan korban, langsung membantu dan berhasil mengamankan para pelaku,"terang Gugum.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tangan pelaku begal berupa tiga buah handphone merk Samsung, Lenovo dan Siomi, satu buah pisau serta satu unit kendaraan sepeda motor milik pelaku.
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUH Pidana, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,"ujar Gugum. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam