JAKARTA, TitikNOL - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar satu jam. Pemeriksaan Airin sebagai saksi untuk suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ditanyakan mengenai kontrak-kontrak pekerjaan di Provinsi Banten yang dikerjakan oleh perusahaan Wawan, Airin enggan membeberkan lebih lanjut. "Oh itu silahkan tanya kepada penyidik," ujar Airin sambil meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Airin juga meminta agar musibah yang menimpa dirinya segera selesai. "Untuk materi silahkan tanya kepenyidik dan saya mohon doanya semoga ini cepat bisa selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK tengah menelusuri keterlibatan 300 perusahaan dalam TPPU Wawan. KPK menduga perusahaan yang dibangun Wawan itu turut bermain proyek di Banten. Setidaknya, ada 1.300 kontrak pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan Wawan. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang