SERANG, TitikNOL – SERANG, TitikNOL - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kantor Pengadilan Negeri Serang selama tahun 2015 menangani sedikitnya 60 kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, kepala dinas, kontraktor, pengusaha.
"Ada sisa perkara dari tahun 2014, 30 perkara, sementara di tahun 2015 ada 30 berkas perkara korupsi yang masuk ke kita, yang sudah putus ada 60 perkara," kata Panmud Tipikor PN Serang Anton Praharta, Jumat (8/1/2015)
Anton menjelaskan, bahwa perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu perkara, Kejaksaan Agung ada 13 perkara dan sisanya dari polda dan kejaksaan Banten. (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I