TitikNOL - Alfian Eko Prasetya/Marsheilla Gischa Islami melaju ke babak kedua turnamen Thailand Open 2019 setelah menghentikan perlawanan wakil tuan rumah, Nipitphon Phuangphuapet/Savitree Amitrapai, dalam dua game langsung, dengan skor 21-16, 21-16.
Sempat tertinggal 5-9 di game kedua, Alfian/Marsheilla terbawa irama permainan lawan. Akan tetapi, mereka berusaha untuk kembali ke pola permainan yang mereka terapkan di game pertama. Saat berhasil menyamakan kedudukan 10-10, Alfian/Marsheilla pun mengambil alih kontrol permainan.
"Kami 'kalah angin' di game kedua dan mengubah pola main. Padahal seharusnya ikuti pola kami yang di game pertama nggak masalah. Tahu-tahu tadi blank, tapi kami bisa cepat balik lagi ke pola kami di awal," kata Marsheilla kepada Badmintonindonesia.org.
"Kemarin waktu latihan, kami sudah coba jajal lapangan, jadi lumayan tahu kondisinya bagaimana. Kami juga pelajari kekalahan kami sebelumnya dari mereka. Hari ini jangan sampai terulang lagi kalahnya. Kalau tekanan lawan tuan rumah sih tidak ada ya," tutur Marsheilla.
Dengan kemenangan ini, Alfian/Marsheilla menjadikan skor imbang 1-1 dalam catatan rekor pertemuan mereka dengan Phuangphuapet/Amitrapai. Pada kejuaraan Vietnam Open 2018, Alfian/Marsheilla dikalahkan dengan skor 21-13, 18-21, 19-21.
Di babak kedua Thailand Open 2019, Alfian/Marsheilla akan berhadapan dengan Satwiksairaj Rankireddy/Ashwini Ponnappa. Pasangan asal India ini baru saja membuat kejutan dengan menumbangkan unggulan kelima dari Malaysia, Chan Peng Soon/Goh Liu Ying, dengan skor 21-18, 18-21, 21-17.
"Kami pernah ketemu dengan pasangan India ini, nanti mau tanya Winny (Oktavina Kandow, pasangan main Tontowi Ahmad) karena terakhir kali ketemu mereka bisa menang di Indonesia Open. Nanti kami akan pelajari permainan lawan dari video pertandingan," jelas Marsheilla.
Berita ini telah tayang di badmintonindonesia.org, dengan judul: (Thailand Open 2019) Alfian/Marsheilla Taklukkan Wakil Tuan Rumah
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis