TitikNOL - Pengajuan pensiun dini Letjen TNI Edy Rahmayadi tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di kesatuan TNI.
"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI. Saya tidak tahu persis apa alasan beliau mengajukan pensiun dini," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen M. Sabrar Fadhilah di Jakarta, Selasa, (05/12/17) seperti dilansir Antara.
Edy Rahmayadi yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI ini, dikabarkan akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara. Edy tampaknya ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Pangkostrad lebih cepat. Ia memilih untuk pensiun dini dari tugas sebagai prajurit TNI.
Jabatan Pangkostrad, nantinya akan dijabat oleh Mayjen TNI Sudirman, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Asops Kasad).
Berita ini telah tayang di indosport.com, Rabu 6 Desember 2017 dengan judul Ketua PSSI Edy Rahmayadi Ajukan Pengunduran Diri
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23