TitikNOL - Gelandang Barcelona, Arda Turan, yang saat ini dipinjamkan ke klub Turki, Istanbul Basaksehir, divonis hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan. Hukuman ini menyusul insiden pertengkarannya dengan seorang bintang pop di negaranya.
Pemain berusia 32 tahun itu terlibat dalam perkelahian dengan seorang penyanyi pop Turki, Berkay Sahin, di sebuah klub malam di Istanbul pada akhir tahun lalu. Insiden tersebut bahkan membuat hidung Berkay sampai patah.
Arda juga didakwa atas kepemilikan senjata api secara ilegal, ditambah niat untuk mengintimidasi dan menyebabkan kepanikan. Pasalnya, setelah insiden di klub malam, Arda pergi ke rumah sakit tempat Berkay dirawat dengan menenteng senjata api dan menembakannya ke tanah.
Namun demikian, menurut Marca, Arda tidak akan langsung mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pengadilan Turki menunda pelaksanaan putusan, yang berarti Turan tidak akan masuk penjara, kecuali jika dia melakukan kejahatan dalam lima tahun ke depan.
Sementara itu, pihak klub Istanbul Basaksehir mengkonfirmasi bahwa mereka telah mendenda mantan pemain internasional Turki itu senilai 2,5 juta lira Turki atau senilai 394.275 Eruo atas insiden tersebut.
Gelandang serang itu bergabung dengan Barcelona dari Atletico Madrid senilai 34 juta Euro pada 2015. Dia kemudian memenangkan 4 trofi, dengan membuat 55 penampilan dan mencetak 15 gol untuk klub Catalan. Sekarang, Arda berada di tahun kedua dari masa pinjaman dua tahun dari Barcelona di Istanbul Basaksehir.
Berita ini telah tayang di sumberbola.co, dengan judul: Bintang Barcelona Divonis Penjara 32 Bulan
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami